Mengenai Demo-demo yang baru saja terjadi di Indonesia yaitu demo menolak kenaikan BBM .Hal ini dipicu karena pemerintah berencana menaikan harga BBM mulai tanggal 1 April 2012. Demo ini menimbulkan pro dan kontra dalam pelaksanaannya. Demonstrasi memang merupakan HAM, sesuai dengan Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat." Namun demo yang terjadi akhir Maret lalu diwarnai kericuhan, karena ulah para demonstran yang bertindak anarkis.
Demonstrasi yang diharapkan berjalan dengan damai malah menjadi anarkis. inilah yang amat disayangkan.
untuk itulah janganlah kita mencari siapa yang salah. dan tentunya demo lebih baik berjalan dengan damai tanpa ada kekerasan maupun bentrok yang sangat anarkis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar