YZ yang promosinya sebagai obat
anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya
menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak
puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk YZ yang dinyatakan
berbahaya yaitu jenis semprot dan cair isi ulang. Selain itu, Lembaga Bantuan
Hukum Kesehatan melaporkan PT X ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada
tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang
mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara
yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk YZ.
Masalah yang juga muncul adalah
timbulnya miskomunikasi antara Departemen Pertanian (Deptan), Departemen Kesehatan
(Depkes), dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Menurut UU, registrasi
harus dilakukan di Depkes karena hal ini menjadi kewenangan Mentri Kesehatan.
Namun menurut Keppres Pendirian BPOM, registrasi ini menjadi tanggung jawab
BPOM. Namun Kepala BPOM periode sebelumnya sempat mengungkapkan, semua obat
anti-nyamuk harus terdaftar (teregistrasi) di Depkes dan tidak lagi diawasi
oleh BPOM. Tetapi pada kenyataannya, selama ini izin produksi obat anti-nyamuk
dikeluarkan oleh Deptan. Deptan akan memberikan izin atas rekomendasi Komisi
Pestisida. Jadi jelas terjadi lempar masalah dan kewenangan di antara
instansi-instansi tersebut.
Analisis:
Dari contoh kasus diatas dapat
dilihat bahwa produk obat nyamuk YZ yang mempromosikan obat nyamuk ampuh dan
murah ternyata berbahaya bagi kesehatan. Kandungan yang terdapat dalam obat
nyamuk tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi konsumen seperti
keracunan atau gangguan pernafasan. Yang jelas dirugikan adalah konsumen. Jangan
semata-mata untuk mendapatkan untung yang lebih sehingga menggunakan bahan yang
tidak seharusnya. Disamping itu kurangnya dari pengawasan dari pihak-pihak
terkait juga berperan dalam hal ini. Seharusnya pihak-pihak terkait tersebut lebih mengawasai lagi
produk-produk yang beredar pada masyarakat dan pihak PT X dapat mencantumkan
peringatan berbahaya dan cara penggunaan yang benar untuk produknya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar