Bisnisnya masih
perlu dipertanyakan jika menggunakan domain gratis. Bagaimana kita bisa percaya
jika situsnya gratisan?
Ini menunjukkan
bahwa bisnis tersebut tidak aman dan dapat dimatikan (di-non-aktifkan) kapan
saja oleh penyedia domain gratis tersebut. Contoh layanan domain gratis yang
sudah tidak aktif lagi: co.tv, cz.cc, fren.jp, dan sebagainya.
Jika website/situs
berbayar saja masih belum tentu bisa dipercaya, apalagi situs gratisan? Bisnis
tanpa modal? Atau memang ingin menipu?
Waspadalah jika
informasi tentang kepemilikan domainnya (whois recordnya)
disembunyikan/private. Yang berarti bahwa tidak ada yang bertanggung jawab atas
domain tersebut, karena pemiliknya tidak berani menunjukkan identitasnya.
Web Hostingnya Gratisan
Bisnis itu tidak
aman jika menggunakan web hosting gratisan. Juga tidak stabil, tidak jelas
kualitas, performance, atau uptime-nya. Layanan hosting gratis seperti ini bisa
mati/dimatikan sewaktu-waktu oleh penyedianya. Contoh layanan free hosting yang
sudah tidak aktif lagi: byteact.com, 000webhost.org, geocities.com,
oh-rainbow.net, dan lain-lain.
Identitas Pemiliknya Tidak Jelas
Hati-hati jika
tidak ada identitas yang jelas tentang pemiliknya. Tidak ada yang
bertanggung-jawab atas website/bisnis ini.
Hanya Dikelola Oleh Satu Orang
Bisnis seperti ini
berpotensi penipuan, karena hanya dikelola oleh satu orang. Jika terjadi
sesuatu padanya (seperti: kecelakaan/sakit/mati) maka bisnis tersebut tidak
bisa berjalan lagi, ini berpotensi scam terhadap pembeli yang membayar duluan
tapi tidak mendapat produk.
Alamatnya Tidak Jelas
Hindari bisnis
online yang tidak memiliki alamat yang lengkap dan jelas.
Tidak Ada Nomor Telepon Lokalnya
Bisnis yang bisa
dipercaya adalah jika memiliki nomor telepon lokal (sesuai alamatnya) yang bisa
dihubungi.
Tidak Ada Foto Pemiliknya
Bisnis online
lebih bisa dipercaya jika pemiliknya dapat/berani menunjukkan foto dirinya.
Ada Kebohongan Dalam Isi/Kontennya
Jangan percaya
jika isinya terlalu membesar-besarkan dan/atau terdapat unsur-unsur penipuan.
Tepatnya “berbohong untuk menarik pembeli“.
Salah satu contoh kata-kata penipuan yang populer adalah: “Produk bonus ini akan hangus jika anda memesan setelah
tanggal xxx“, dan “Rahasia mengambil uang di ATM
tanpa kurangi saldo awal“.
Sistem Bisnisnya Tidak Jelas
Tidak dijelaskan
secara transparan, dan ada hal-hal yang disembunyikan. Banyak sekali penipu
yang melakukan hal ini. Jangan mengikuti/membeli jika anda tidak tahu apa-apa
tentang bisnis tersebut.
Produknya Buruk
Hati-hati, jika
produknya ilegal, atau tidak sesuai dengan yang ditawarkan, atau tidak
berkualitas, dan hanya sebagai label/kamuflase untuk melakukan penipuan.
Money Game
Money game adalah
bisnis penipuan yang terlarang dan tidak aman, karena penghasilannya hanya dari
perekrutan member baru, bisnis ini tidak akan berjalan jika sudah tidak ada
member baru.
Tidak ada produk
yang dijual, atau “produknya” hanya sekedar label dan pengantar untuk
mendapatkan komisi dan keuntungan. Biasanya owner bisnisnya menolak disebut
Money Game atau program piramid dengan alasan “ada produk” yang dijual, meski
“produk” tersebut hanya asal-asalan (asal ada) atau hanya sekedar label untuk
mendapatkan komisi (dari downline).
Tidak ada
KEPASTIAN bahwa web/bisnis tersebut AKAN BERJALAN
SELAMANYA.
Maksudnya, Adminnya harus siap bertanggung jawab MEMASTIKAN bahwa web/bisnis tersebut AKAN BERJALAN SELAMANYA. Karena jika web/bisnis tersebut tiba-tiba berhenti, maka dia telah merugikan para membernya yg sudah tidak bisa mendapat downline baru.
Maksudnya, Adminnya harus siap bertanggung jawab MEMASTIKAN bahwa web/bisnis tersebut AKAN BERJALAN SELAMANYA. Karena jika web/bisnis tersebut tiba-tiba berhenti, maka dia telah merugikan para membernya yg sudah tidak bisa mendapat downline baru.
Banyak sekali situs bisnis money game yang tiba-tiba BERHENTI
dan secara otomatis telah merugikan para membernya (karena mereka sudah tidak
bisa melanjutkan bisnis tersebut), diantaranya adalah:
http://www.bisnis7milyar.com, http://www.investasikami.com, http://www.investorsukses.com, http://www.multiaset.com, http://www.depositobersama.com, http://www.uangkolek.com, http://www.sukses200rb.com, http://www.pensiunmuda.net, http://www.10ribuku.com, http://www.uangsutra.com, http://www.bisnis3juta.com, go-investor.com, jalankaya.com, http://www.finansialabadi.com, http://www.profitcerdas.com, http://www.75ribu.com, http://www.asetjutawan.com, amanahinvestasi.com
http://www.bisnis7milyar.com, http://www.investasikami.com, http://www.investorsukses.com, http://www.multiaset.com, http://www.depositobersama.com, http://www.uangkolek.com, http://www.sukses200rb.com, http://www.pensiunmuda.net, http://www.10ribuku.com, http://www.uangsutra.com, http://www.bisnis3juta.com, go-investor.com, jalankaya.com, http://www.finansialabadi.com, http://www.profitcerdas.com, http://www.75ribu.com, http://www.asetjutawan.com, amanahinvestasi.com
TERBUKTILAH bahwa
bisnis penipuan money-game memang TIDAK AKAN BERJALAN
SELAMANYA.
Karena situsnya
MATI, maka “bisnisnya” sudah tidak bisa berjalan lagi, tidak ada lagi sumber
penghasilannya/pemasukannya, dan para membernya sudah tidak bisa lagi
menghasilkan uang (tepatnya merekrut orang), berarti mereka adalah KORBAN yang dirugikan oleh bisnis ini!!!
Padahal jumlah membernya yang dirugikan (tidak dapat pemasukan) tentu lebih banyak (karena sistemnya piramid).
Padahal jumlah membernya yang dirugikan (tidak dapat pemasukan) tentu lebih banyak (karena sistemnya piramid).
Fatwa Lajnah
Daimah Saudi nomor 22935 demikian halnya Majma’ Fiqh (Lembaga Fikih) Sudan
dalam keputusan rapat nomor 3/23 tertanggal 17 Rabiul Akhir 1424/17 Juni 2003,
sepakat mengharamkan bisnis dengan sistem
piramid seperti ini, lihat: http://www.serambimadinah.com/….
*Al Lajnah Ad Daimah lil buhuts wal ifta (komisi khusus bagian riset ilmiah dan fatwa) adalah sebuah lembaga riset dan fatwa di Negara Arab Saudi, yang beranggotakan para ulama yang terkemuka yang memiliki kapabilitas di bidangnya yang diakui dunia.
*Al Lajnah Ad Daimah lil buhuts wal ifta (komisi khusus bagian riset ilmiah dan fatwa) adalah sebuah lembaga riset dan fatwa di Negara Arab Saudi, yang beranggotakan para ulama yang terkemuka yang memiliki kapabilitas di bidangnya yang diakui dunia.
Lihat juga:
http://www.dakwatuna.com/2009/04/2247/hukum-bisnis-mlm-dan-money-game-bagian-kedua/
http://www.scribd.com/doc/46158997/Analisis-Hukum-Tentang-Bisnis-Money-Game-Skema-Piramida
http://www.dakwatuna.com/2009/04/2247/hukum-bisnis-mlm-dan-money-game-bagian-kedua/
http://www.scribd.com/doc/46158997/Analisis-Hukum-Tentang-Bisnis-Money-Game-Skema-Piramida
Bisnis dengan
sistem piramid merupakan bisnis yang dihukumi ilegal di banyak negara di dunia:
http://en.wikipedia.org/wiki/Pyramid_scheme
Asosiasi Penjualan
Langsung Indonesia (APLI) juga telah mengajukan RUU Anti Skema Piramid: http://www.apli.or.id/….
Bisnis ini
merupakan jaringan pemasaran terlarang,
berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 32/M-DAG/PER/8/2008:
“Jaringan pemasaran terlarang adalah kegiatan usaha dengan nama atau istilah apapun dimana keikutsertaan mitra usaha berdasarkan pertimbangan adanya peluang untuk memperoleh imbalan yang berasal atau didapatkan terutama dari hasil partisipasi orang lain yang bergabung kemudian atau sesudah bergabungnya mitra usaha tersebut, dan bukan dari hasil kegiatan penjualan barang dan/atau jasa.” (Pasal 1 ayat 12)
Selengkapnya, baca/klik di sini.
“Jaringan pemasaran terlarang adalah kegiatan usaha dengan nama atau istilah apapun dimana keikutsertaan mitra usaha berdasarkan pertimbangan adanya peluang untuk memperoleh imbalan yang berasal atau didapatkan terutama dari hasil partisipasi orang lain yang bergabung kemudian atau sesudah bergabungnya mitra usaha tersebut, dan bukan dari hasil kegiatan penjualan barang dan/atau jasa.” (Pasal 1 ayat 12)
Selengkapnya, baca/klik di sini.
Spam
Waspadalah, karena
jika bisnis tersebut terbukti melakukan spam atau menyediakan tools untuk
spamming. Menunjukkan bahwa pemilik/pelakunya tidak punya etika dalam
berbisnis.
Merupakan cara
promosi yang dikirimkan secara massal (ke banyak tujuan sekaligus) dalam waktu
yang bersamaan dan secara online. Sasarannya adalah: email, komentar pada blog,
forum diskusi, shoutbox, dan sebagainya. Spam merupakan
SAMPAH yang sangat mengganggu, karena tidak dikehendaki datangnya, tidak
diminati isinya, dan sering datang secara bertubi-tubi, juga sering membohongi.
Ini menunjukkan bahwa pelakunya benar-benar tidak punya etika dalam berbisnis.
Baca: http://spam.abuse.net/overview/whatisspam.shtml dan http://en.wikipedia.org/wiki/Spam_(electronic)
Testimonialnya Palsu
Bisnis tersebut
100% penipuan jika testimoni/kesaksian membernya palsu, buatan, atau editan.
Menunjukkan Mutasi Rekening Palsu
Jangan pernah
mengikuti bisnis online yang memamerkan screenshot penghasilannya, karena
hampir semuanya adalah: palsu, buatan, atau editan.
Jangan mudah
percaya dengan bukti-bukti penghasilan seperti itu, karena bisa dibuat dengan
mudah oleh siapapun, silahkan baca: http://sanjisan.wordpress.com/2010/01/16/cara-mudah-membuat-mutasi-rekening-bank-palsu/
Sebenarnya apa
tujuannya menampilkan bukti penghasilan seperti itu??
Kebanyakan situs penipuan selalu menunjukkan bukti-bukti (palsu) penghasilannya untuk menipu orang.
Kebanyakan situs penipuan selalu menunjukkan bukti-bukti (palsu) penghasilannya untuk menipu orang.
Pembayarannya
Tidak Aman
Kurang aman jika
uang yang dibayarkan pembeli langsung masuk ke rekening pemilik/pengelolanya.
Karena pembeli belum tentu bisa mendapatkan uangnya kembali jika ternyata
ditipu.
Lebih aman jika
menggunakan Payment Gateway atau RekBer, yaitu pihak ketiga yang menjadi sarana
pembayaran antara penjual dan pembeli. Adanya Payment Gateway dapat
menanggulangi penipuan. Contoh Payment Gateway yaitu: PayPal,
KasPay
(lokal), iPaymu
(lokal), FasaPay
(lokal), Moneybookers, 2Checkout,
Google Checkout, Authorize.net,
dan WorldPay.
Rekening Bersama
atau RekBer merupakan Payment Gateway lokal di Indonesia. Diantaranya adalah: RekBer
dan LikeToPay. Contoh cara kerjanya: pembeli memesan barang,
lalu mengirimkan uang pembayarannya pada RekBer yang dia percaya, dan uang
tersebut akan dikirimkan oleh RekBer kepada si penjual jika pembeli sudah
menerima barang/produk yang dibelinya.
Kesimpulan:
Anda harus lebih
waspada dalam melakukan bisnis online, jangan mudah langsung percaya begitu
saja. Banyak yang harus anda perhatikan terlebih dahulu, seperti yang diterangkan
diatas. Hindarilah ciri-ciri tersebut agar dapat meminimalisir resiko yang anda
tanggung nanti.
Walaupun demikian banyak
bisnis online yang masih dapat dipercaya ^_^
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar